Minggu (3/3) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota lakukan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur berupa Perekaman KTP-el, Pencetakan KTP-el. Hal ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi warga Lima Puluh Kota untuk mendapatkan KTP-el.
Feedback