DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Misi

Admin
Kamis, 25 November 2021
228 Dibaca

Misi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lima Puluh Kota:

1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berbudaya dan Berdaya Saing Berlandaskan Keimanan.

2. Mendorong Pertumbuhan dan Perkembangan Ekonomi Lintas Sektoral yang Memiliki Keunggulan di Tingkat Lokal dan Regional

3. Mendorong Potensi Nagari Sebagai Poros Pembangunan Daerah

4. Meningkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi Seutuhnya

5. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur secara Terpadu yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Kehidupan Masyarakat yang Lebih Baik.

 

Misi Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota

1. Mengembangkan kebijakan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

2. Mengembangkan dan memadukan kebijakan pengelolaan informasi hasil pendaftaran  penduduk dan pencatatan sipil yang menyajikan data dan informasi secara akurat untuk kepentingan publik dan pemangunan

3. Mengembangkan pranata hukum dan peran serta masyarakat yang mendukung proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan infromasi guna memberikan  kepastian dan perlindungan sesuai  hak-hak penduduk.

4. Menyusun perencanaan kependudukan sebagai dasar perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada  peningkatan kesejahteraan penduduk.

`

Feedback