“Aksi Kiat” (Akte Siap Kartu Identitas Anak Dapat) merupakan bentuk pelayanan administrasi kependudukan berupa penerbitan dokumen berupa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak(KIA), yang diterbitkan pada hari yang sama untuk anak usia 0 -17 tahun kurang satu hari, baik pelayanan dikantor / sekolah dasar / tk / paud dilingkungan Kab. Lima Puluh Kota.
Feedback