Minggu (11/2) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota lakukan pelayanan di hari libur yang dimulai dari hari Kamis sampai hari Minggu tanggal 8-11 Februari. Pelayanan di hari libur ini disambut antusias oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang langsung ke Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota.
Feedback