DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Hari Libur

Admin
Minggu, 11 Februari 2024
128 Dibaca
...

Minggu (11/2) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota lakukan pelayanan di hari libur yang dimulai dari hari Kamis sampai hari Minggu tanggal 8-11 Februari. Pelayanan di hari libur ini disambut antusias oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang langsung ke Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback