Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat progres perekaman KTP-el per semester II-2021 hampir tuntas yaitu 99,21 persen dari target.
“Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa,sehingga tersisa hanya 0,79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam” ungkap Prof Zudan selaku dirjen Dukcapil.
“Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” sebutnya
Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota akan terus melakukan jemput bola ataupun pelayanan secara online guna menyukseskan target yang ditetapkan oleh Ditjen Dukcapil. Semangat membahagiakan masyarakat.
Feedback