DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Dirjen Dukcapil: 99,21% Wajib KTP-el Telah Direkam

Admin
Kamis, 10 Maret 2022
728 Dibaca
...

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat progres perekaman KTP-el per semester II-2021 hampir tuntas yaitu 99,21 persen dari target.

“Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa,sehingga tersisa hanya 0,79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam” ungkap Prof Zudan selaku dirjen Dukcapil. 

“Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” sebutnya

Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota akan terus melakukan jemput bola ataupun pelayanan secara online guna menyukseskan target yang ditetapkan oleh Ditjen Dukcapil. Semangat membahagiakan masyarakat. 

Berita terkait
Senin, 14 April 2025 49 Dibaca
Kamis, 19 Desember 2024 188 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback