DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota Serahkan Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Nagari Koto Tuo

Admin
Senin, 16 Agustus 2021
411 Dibaca
...

Pasca tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota terhadap korban kebakaran di Jorong Tanjung Pati Nagari Koto Tuo, Jum’at (13/8) Kadis Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota Ir. Refilza bersama Kasi Pendataan Penduduk Susi Yulferita, SP menyerahkan Dokumen Kependudukan korban kebakaran yang hangus dilalap si jago merah. Dalam peristiwa kebakaran tersebut, enam keluarga yang terdata sebagai warga Lima Puluh Kota sudah dilakukan pendataan dan peninjauan oleh Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota.

Disambut hangat oleh pihak nagari, Ir. Refilza menyerahkan dokumen kependudukan korban kebakaran yang hangus terbakar. Adapun dokumen yang diserahkan yaitu Enam Kartu Keluarga, Dua Belas Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Enam Akta Kelahiran, Dua Kartu Identitas Anak (KIA). “Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik guna tercapainya masyarakat Lima Puluh Kota bahagia. Kita merasakan duka yang dialami korban kebakaran di Nagari Koto Tuo, jangan sampai tidak adanya dokumen kependudukan menjadi penghambat dalam pendistribusian bantuan yang diterima. Kalau ada masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga yang belum ditanda tangani elektronik, silahkan melapor ke Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota atau menikmati layanan online di smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id” ungkap Ir. Refilza

Warga yang menjadi korban kebakaran bersyukur dengan adanya layanan cepat tanggap dari Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota. “Kami merasakan Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota hadir ditengah warga kami. Awalnya warga bingung bagaimana prosedur mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang hangus terbakar, bak gayung bersambut Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota hadir memberikan solusi untuk warga kami. Sekarang warga sudah tenang karena sudah memiliki kembali dokumen kependudukan nya” tutur Sy. Dt. Sinaro Panjang selaku Wali Nagari Koto tuo

Dokumen kependudukan yang hilang atau rusak harus segera diganti karena warga yang tertimpa musibah dapat menggunakannya sebagai identitas untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya seperti fasilitas kesehatan maupun untuk mendapatkan bantuan sosial. (fikri)

Berita terkait
Rabu, 09 Juli 2025 126 Dibaca
Senin, 14 April 2025 328 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback