Rabu (17/8) bertempat di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota berikan kado ulang tahun bagi mereka yang berusia tujuh belas tahun tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun dengan memberikan KTP-el dan Piagam dihadapan Bupati Lima Puluh Kota, Kapolres Lima Puluh Kota dan Dandim 0306/50 Kota dan Sekda Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ini merupakan inovasi Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat. Inovasi dengan nama "Kadang Dia Tamu" ini merupakan inovasi pelayanan dengan menerbitkan KTP Elektronik bagi masyarakat yang sudah berusia tujuh belas tahun. Inovasi ini sebagai bentuk apresiasi dan hadiah dari Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota kepada masyarakat.
"Masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang sudah berusia tujuh belas tahun, kita akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Memberikan KTP-el di hari ulang tahun tentu menambah kebahagiaan masyarakat yang sedang bertambah usia. Jangan sampai ada lagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang tidak memiliki dokumen kependudukan" tutur Ir. Refilza selaku Kadis Dukcapil. (Fikri)
Feedback