Senin (14/3) Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota ikuti launching Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el dan KIA) untuk mewujudkan Masyarakat Inklusif.
Prof. Zudan selaku dirjen Dukcapil dalam sambutan nya menyampaikan bahwa gerakan bersama ini akan diterapkan diseluruh wilayah Indonesia. Kepala Sekolah, Yayasan atau Komunitas yang mewadahi penyandang disabilitas boleh mengumpulkan masyarakat disabilitas dan berkomunikasi dengan pihak Dukcapil untuk dilakukan perekaman guna mendapatkan NIK dan dokumen kependudukan lainnya bagi masyarakat disabilitas.
Dirjen PAUD DIKDASMEN dalam sambutannya mengatakan "hari ini kita memulai ikhtiar dalam melengkapi dokumen kependudukan masyarakat disabilitas. Penyandang disabilitas harus kita dukung mendapatkan hak-hak kependudukan nya. Data yang Valid dan akurat akan sangat bermanfaat bagi mereka. Ketika memasuki dunia kerja dan pendidikan, mereka mendapatkan haknya. Kita dari pihak Kementerian Pendidikan akan ikut keliling untuk promosi mensosialisasikan kepada masyarakat".
Dengan adanya dokumen kependudukan yang valid dan akurat. Masyarakat disabilitas akan terpenuhi haknya. Semangat membahagiakan masyarakat (fikri)
Feedback