Inovasi KIRANA merupakan kerjasama pemanfaatan KIA dengan pemberian voucher bonus saldo tabungan untuk pembukaan tabungan anak Bank Nagari kepada penduduk usia bawah 17 tahun usia sekolah yang mengajukan Kartu Identitas Anak pada saat program dilaksanakan sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Waktu pelaksanaan pada Bulan Agustus 2022 sampai dengan Desember 2022 bergantung kepada kesiapan masing – masing DISDUKCAPIL Kota dan Kabupaten dan ketersediaan kuota voucher pada masing - masing kota dan kabupaten
Syarat dan Ketentuan Kirana:
- Peserta adalah penduduk yang telah memasuki usia sekolah yaitu 5 sd 17 Tahun.
- Mengajukan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) dan disetujui pada periode program.
- Peserta mendapatkan voucher yang diserahkan oleh dinas pada saat menerima KIA.
- Setiap 1 (satu) Kartu Identitas Anak yang disetujui selama periode program mendapatkan 1 (satu) voucher yang diserahkan oleh petugas DISDUKCAPIL kota dan kabupaten.
- Voucher dapat digunakan saat pembukaan rekening tabungan anak di Bank Nagari ( SIMPEL,
Tahari Junior, Sikoci Pendidikan)
- Pembukaan rekening tetap mengacu kepada aturan yang berlaku.
- 1 (satu) voucher bernilai Rp.5.000,- (lima ribu) rupiah.
- Voucher yang digunakan dengan menyerahkan fisik voucher dan menunjukan KIA.
- Voucher tidak dapat dipindah tangankan dan/atau diuangkan dan/atau dialihkan untuk jenis
tabungan lain. `
- Pembebanan biaya dan dasar setoran voucher bonus saldo tabungan melalui Aplikasi Online
Payment System (OPS).
- Kuota program total untuk 700 rekening bagi Lima Puluh Kota.
- Periode program sampai dengan 31 Desember 2022
Feedback