DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

KIRANA (Kartu Identitas Anak Bersama Nagari)

Admin
Kamis, 11 Agustus 2022
360 Dibaca
...

Inovasi KIRANA merupakan kerjasama pemanfaatan KIA dengan pemberian voucher bonus  saldo tabungan untuk pembukaan tabungan anak Bank Nagari kepada  penduduk usia bawah 17 tahun usia sekolah yang mengajukan Kartu Identitas  Anak pada saat program dilaksanakan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

 

Waktu pelaksanaan pada Bulan Agustus 2022 sampai dengan Desember 2022  bergantung kepada kesiapan masing – masing DISDUKCAPIL Kota dan  Kabupaten dan ketersediaan kuota voucher pada masing - masing kota dan  kabupaten

 

Syarat dan Ketentuan Kirana:

- Peserta adalah penduduk yang telah memasuki usia sekolah yaitu 5 sd 17 Tahun.

- Mengajukan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) dan disetujui pada periode program.

- Peserta mendapatkan voucher yang diserahkan oleh dinas pada saat menerima KIA.

- Setiap 1 (satu) Kartu Identitas Anak yang disetujui selama periode program mendapatkan 1 (satu)  voucher yang diserahkan oleh petugas DISDUKCAPIL kota dan kabupaten.

- Voucher dapat digunakan saat pembukaan rekening tabungan anak di Bank Nagari ( SIMPEL,

Tahari Junior, Sikoci Pendidikan)

- Pembukaan rekening tetap mengacu kepada aturan yang berlaku.

- 1 (satu) voucher bernilai Rp.5.000,- (lima ribu) rupiah.

- Voucher yang digunakan dengan menyerahkan fisik voucher dan menunjukan KIA.

- Voucher tidak dapat dipindah tangankan dan/atau diuangkan dan/atau dialihkan untuk jenis

tabungan lain. `

- Pembebanan biaya dan dasar setoran voucher bonus saldo tabungan melalui Aplikasi Online

Payment System (OPS).

- Kuota program total untuk 700 rekening bagi Lima Puluh Kota.

- Periode program sampai dengan 31 Desember 2022

Berita terkait
Senin, 14 April 2025 80 Dibaca
Kamis, 19 Desember 2024 196 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback