Rabu (10/1) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota lakukan Koordinasi dengan Pengadilan Agama Payakumbuh dan Pengadilan Negeri Payakumbuh terkait pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Lima Puluh Kota yang membutuhkan putusan pengadilan.
Feedback