Rabu (29/11) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota bersama Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat lakukan Koordinasi bersama LPKA Tanjung Pati terkait dokumen kependudukan bagi binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan hak setiap warga negara memiliki adminduk.
Feedback