Layanan Masyarakat Disabilitas, bentuk nyata Revolusi Mental. Setiap warga negara Republik Indonesia, berhak atas dokumen kependudukan nya. Termasuk masyarakat disabilitas. Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota bertekad memberikan layanan terbaik bagi masyarakat disabilitas. Dengan ketersediaan ruang tunggu khusus disabilitas, jembatan disabilitas, kursi roda untuk disabilitas diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi para disabilitas. Semangat membahagiakan masyarakat.
Feedback