Selasa (17/12) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota lakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat disabilitas. Ini merupakan inovasi Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota memberikan layanan prioritas bagi kelompok rentan dalam bentuk inovasi Pelumas (Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi disabilitas).
Feedback