DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Membangun Zona Integritas di Lingkungan Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota

Admin
Senin, 27 September 2021
1,124 Dibaca
...

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota, Ir. Refilza menekankan pentingnya komitmen, strategi, dan upaya strategis dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Membangun Zona Integritas diperlukan komitmen antara pimpinan dan seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dan menciptakan program/inovasi yang menyentuh masyarakat, ujar Ir. Refilza.

Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota memiliki empat langkah strategis dalam membangun Zona Integritas di lingkungan Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota. Pertama No Calo dan Pungli, Semua layanan yang disediakan Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Kedua, Tanpa Gratifikasi. Seluruh pegawai di lingkungan Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota tidak menerima pemberian apapun dari masyarakat. Semua bersifat bersih dan transparan.

Ketiga, Layanan Berintegritas. Integritas merupakan karakter yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai di Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota. Taat pada aturan dan komitmen yang disepakati bersama merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi oleh semua pegawai.

Dan langkah strategis yang terakhir adalah Berani Jujur, Hebat!. Mari bersama jadi anak bangsa yang jujur dan hebat, jauh dari korupsi dan kebohongan dalam melaksanakan pelayanan. (fikri)

Berita terkait
Senin, 14 April 2025 221 Dibaca
Kamis, 19 Desember 2024 242 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback