DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Pelayanan Adminduk ke Kecamatan Bukik Barisan

Admin
Jumat, 17 November 2023
179 Dibaca
...

Jumat (17/11) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota melaksanakan Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-el, Pelayanan KK, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dll bagi warga Kecamatan Bukik Barisan bertempat di Kantor Wali Nagari Baruah Gunuang. Kegiatan pelayanan ini dipantau langsung oleh Bapak Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Berita terkait
Senin, 14 April 2025 101 Dibaca
Kamis, 19 Desember 2024 203 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback