DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Pelayanan Adminduk ke Kecamatan Bukik Barisan

Admin
Jumat, 17 November 2023
124 Dibaca
...

Jumat (17/11) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota melaksanakan Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-el, Pelayanan KK, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dll bagi warga Kecamatan Bukik Barisan bertempat di Kantor Wali Nagari Baruah Gunuang. Kegiatan pelayanan ini dipantau langsung oleh Bapak Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Berita terkait
Kamis, 14 November 2024 16 Dibaca
Selasa, 12 November 2024 24 Dibaca
Senin, 11 November 2024 18 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback