Jumat (17/11) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota melaksanakan Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-el, Pelayanan KK, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dll bagi warga Kecamatan Bukik Barisan bertempat di Kantor Wali Nagari Baruah Gunuang. Kegiatan pelayanan ini dipantau langsung oleh Bapak Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.
Feedback