DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Pelayanan KIA ke Sekolah Dasar

Admin
Rabu, 24 Agustus 2022
187 Dibaca
...

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen Kependudukan yang harus dimiliki anak Usia 0-17 Tahun. Menyikapi hal tersebut, Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota melakukan pelayanan Jemput Bola ke SD 03 Taram, SD 04 Koto Tuo dan SD 04 Taram pada Selasa dan Rabu (22-23/8).

Terlihat antusias siswa SD dalam menikmati layanan KIA ini. Hal ini diharapkan bisa menjadi pemicu untuk masyarakat melengkapi dokumen kependudukan sang buah hati. Semangat membahagiakan masyarakat.

Berita terkait
Senin, 14 April 2025 121 Dibaca
Kamis, 19 Desember 2024 212 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback