Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen Kependudukan yang harus dimiliki anak Usia 0-17 Tahun. Menyikapi hal tersebut, Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota melakukan pelayanan Jemput Bola ke SD 03 Taram, SD 04 Koto Tuo dan SD 04 Taram pada Selasa dan Rabu (22-23/8).
Terlihat antusias siswa SD dalam menikmati layanan KIA ini. Hal ini diharapkan bisa menjadi pemicu untuk masyarakat melengkapi dokumen kependudukan sang buah hati. Semangat membahagiakan masyarakat.
Feedback