Jumat (28/7) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota melaksanakan Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-el, Pelayanan KK, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dll bagi warga Kecamatan Pangkalan Koto Baru bertempat di Kantor Wali Nagari Tanjung Balik.
Feedback