DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Pelayanan Langsung ke Nagari Tanjung Balik

Admin
Jumat, 28 Juli 2023
193 Dibaca
...

Jumat (28/7) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota melaksanakan Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-el, Pelayanan KK, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dll bagi warga Kecamatan Pangkalan Koto Baru bertempat di Kantor Wali Nagari Tanjung Balik.

Berita terkait
Senin, 14 April 2025 70 Dibaca
Kamis, 19 Desember 2024 195 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback