Minggu (13/10) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat di Wilayah Kecamatan Bukik Barisan berupa Perekaman KTP-el bagi Wajib KTP Pemula, Lansia dan Disabilitas serta aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan bertempat di Kantor Camat Bukik Barisan.
Feedback