DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan ke Nagari Koto Tangah

Admin
Jumat, 07 Juni 2024
361 Dibaca
...

Jumat (7/6) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-el, Pelayanan perubahan KK, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dll. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Koto Tangah.

Berita terkait
Rabu, 09 Juli 2025 380 Dibaca
Senin, 14 April 2025 507 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback