Jumat (7/6) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-el, Pelayanan perubahan KK, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dll. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Koto Tangah.
Feedback