Senin (18/7) Safaruddin Dt Bandaro Rajo selaku Bupati Kab. Lima Puluh Kota serahkan dokumen kependudukan kepada Warga Kab. Lima Puluh Kota yang melangsungkan pernikahan di Jorong Kuranji Nagari Guguak VIII Koto. Dokumen yang diserahkan langsung oleh Bupati berupa Kartu Keluarga dan KTP-el.
Kadis Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota ditempat terpisah menyampaikan "Ini merupakan terobosan yang ingin terus kita pertahankan. Disdukcapil berkeinginan agar warga yang berubah statusnya karena pernikahan ini, dihari bahagia mereka, selain mendapatkan buku Nikah. Mereka juga mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP-el yang baru" tutur Ir. Refilza.
Feedback