Akta Kelahiran atau biasa disebut dengan akta lahir adalah tanda bukti berisi pernyataan yang teramat sangat penting dan diperlukan guna mengatur dan menyimpan bahan keterangan tentang kelahiran seorang bayi dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak.
Manfaat Akta Kelahiran :
1. Untuk Keperluan Pendidikan
2. Pendaftaran Pernikahan di KUA
3. Mendapatkan Pekerjaan
4. Persyaratan Membuat Paspor
5. Mengurus Hak Waris
6. Mengurus Asuransi
7. Mengurus Tunjangan Keluarga
8. Mengurus Hak Dana Pensiun
9. Melaksanakan Ibadah Haji
"Identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahiran dan dituangkan dalam akta kelahiran" (Pasal 27 Ayat 2 UU no. 35 Tahun 2014)
Feedback