Rabu (12/10) Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Perekaman KTP-el Wajib KTP Pemula bagi Siswa/siswi di SMA N 1 Kec. Harau.
Layanan ini sebagai wujud dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan kemudahan bagi siswa/siswi yang berumur 16-17 tahun untuk melakukan perekaman KTP-el. Hal ini dilakukan supaya siswa siswi bisa menggunakan KTP-el untuk administrasi lainnya.
Feedback