Rabu (9/11) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota ikuti Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota mendukung penuh penerapan pelayanan publik yang bebas dari pungli dan gratifikasi. Pelayanan Administrasi Kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta pungutan, silahkan melapor langsung ke layanan pengaduan. Semangat membahagiakan masyarakat.
Feedback