Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) adalah identitas resmi seseorang sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota yang berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP-el berisikan informasi mengenai data diri seperti foto, tanda tangan, nama, alamat, dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Bertempat di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota pada Rabu (3/8) Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo lakukan input data Identitas Kependudukan digital. Dengan identitas kependudukan digital ini, KTP bisa diakses di aplikasi khusus melalui android.
Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan "NIK sangat penting, karena bisa dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik seperti asuransi, Bank dan sebagainya. KTP digital merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam smartphone baik itu berupa foto ataupun QR code" ungkapnya. (fikri)
Feedback