Database kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan database yang di bangun semenjak tahun 2007 dan semenjak tahun tersebut laporan kematian sangat minim, sehingga menyebabkan jumlah penduduk tidak akurat. Berdasarkan hal tersebut dan agar diperoleh akurasi data maka  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan verifikasi data untuk penduduk yang meninggal dunia.
Langkah kongkret yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota adalah dengan mengirimkan data kependudukan ke seluruh nagari (79 Nagari) di Kabupaten Lima Puluh Kota dan disertai dengan aplikasi pendukung dimana sebelumnya telah dilakukan pembekalan pengoperasian aplikasi terhadap petugas registrasi di nagari sehingga memudahkan petugas registrasi nagari untuk melaporkan data penduduk yang telah meninggal dunia tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Azfrizal Aziz, SH. Kedepannya diharapkan setiap nagari dapat melaporkan LAMPID (Kelahiran, Kematian, Kepindahan dan Kedatangan) penduduk secara berkala kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selanjutnya akan disinkronkan dengan database kependudukan sehingga diharapkan akurasi data akan semakin meningkat. (PIK)
Feedback