DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Verifikasi Data Penduduk

Admin
Selasa, 03 November 2015
3,317 Dibaca
...

Database kependudukan  yang  dikelola oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh  Kota merupakan  database yang  di  bangun  semenjak  tahun  2007 dan  semenjak  tahun tersebut  laporan  kematian  sangat  minim, sehingga  menyebabkan jumlah  penduduk  tidak akurat. Berdasarkan  hal  tersebut  dan agar  diperoleh  akurasi  data  maka  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh  Kota melaksanakan kegiatan verifikasi  data  untuk penduduk  yang  meninggal  dunia.

Langkah kongkret  yang  dilakukan  oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh  Kota adalah dengan mengirimkan data  kependudukan  ke  seluruh  nagari  (79 Nagari)  di  Kabupaten Lima  Puluh  Kota dan disertai dengan aplikasi pendukung dimana sebelumnya  telah dilakukan  pembekalan pengoperasian aplikasi terhadap  petugas registrasi  di nagari sehingga  memudahkan  petugas registrasi  nagari  untuk  melaporkan  data penduduk yang telah meninggal dunia tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Azfrizal Aziz, SH. Kedepannya diharapkan setiap nagari dapat melaporkan LAMPID (Kelahiran, Kematian, Kepindahan dan Kedatangan) penduduk secara berkala kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selanjutnya akan disinkronkan dengan database kependudukan sehingga diharapkan akurasi data akan semakin meningkat. (PIK)

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback