Untuk meningkatkan pelayanan perekaman KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan pelayanan pada :
Hari : Sabtu
Jam : 09.00 s.d 13.00 WIB
Tempat : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota
Syarat : Fotocopy KK dan Ijazah terakhir
Capil Ok.
Feedback